Dipuncakacara ada sesi Pemberian paket sembako gratis kepada 5 warga dan penyerahan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 2 warga desa Kalijambe masing-masing sebesar Rp.12.500.000,-. Acara Bazar/ Pasar Murah di Halaman Kantor Camat Bener dibuka oleh Bupati Purworejo Bapak R. H. Agus Bastian, SE, MM. Puluhan warga yang tanahnya terdampak pembangunan proyek Bendungan Bener mendapatkan uang ganti rugi UGR. Kabar terbaru warga yang terdampak mengurus uang di Bank Rakyat Indonesia BRI Cabang Purworejo, Jawa Tengah. Proses pembayaran UGR tanah terdampak proyek Bendungan Bener yang menyasar 45 bidang milik 43 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, di Aula Kantor BRI Cabang Purworejo, Senin 05/06/2023. Rukmini Siang itu, Senin 6/5/2023, 43 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka mendapatkan UGR senilai total Rp13,8 miliar dari meter persegi lahan yang akan dijadikan tambang terbuka kuari batu andesit untuk pembangunan Proyek Bendungan Bener. Selain warga Desa Wadas, pembayaran UGR juga dibayarkan untuk tanah milik warga yang sebelumnya melakukan gugatan hingga menjalani penyelesaian masalah hukum PMH. Adapun pembayaran UGR untuk PMH senilai Rp2,03 miliar itu menyasar 17 bidang tanah milik 15 orang dengan luas meter persegi. Salah satu warga yang mendapat UGR untuk tanah PMH itu adalah Ismail, warga Desa Nglaris, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Berbeda dengan warga Desa Wadas yang mendapat UGR bernilai puluhan juta hingga miliaran rupiah, Ismail justru mendapat UGR tidak genap Rp200 ribu. Pria berusia 49 tahun itu hanya mendapat UGR sebesar dari tanahnya seluas 2 meter persegi yang terkena dampak pembangunan proyek Bendungan Bener. "Ya ini cuma dapat sedikit, kurang dari Rp200 ribu karena yang kena cuma 2 meter," katanya di sela acara pembayaran UGR, Senin 5/6/2023. Kendati demikin, ia tetap menerima uang itu dengan senyuman. Ia bahkan berceloteh akan menggunakan uang tersebut untuk beli mie ayam dan jajanan lain. "Ya sebenarnya mau minta kontan dulu tapi sama BPN tidak boleh. Jadi harus ke sini ambil sendiri. Sebenarnya bingung juga mau buat apa karena cuma segitu. Mungkin buat beli mie ayam atau jajan dan ongkos bolak-balik, tapi kayaknya malah tombok," ujarnya sambil tertawa. Selain Ismail, UGR juga diterima oleh Sarmugi, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pria berusia 60 tahun itu mendapatkan UGR senilai Rp18 juta dari lahan miliknya seluas 24 meter yang terdampak proyek Bendungan Bener.

Merekaikut mengawasi orang-orang asing yang masuk ke Desa Wadas atau orang-orang yang terkait dengan proyek pembangunan ini. Reaksi Ganjar Pranowo soal Kericuhan di Desa Wadas. Aksi penyerbuan ratusan personel polisi terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa Februari 2022.

Kedungpucang, Bener, Purworejodesa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah / From Wikipedia, the free encyclopedia Kedungpucang adalah desa di kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia. lbsKecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa TengahDesa Bener Benowo Bleber Cacaban Kidul Cacaban Lor Guntur Jati Kaliboto Kalijambe Kalitapas Kaliurip Kaliwader Kamijoro Karangsari Kedungloteng Kedungpucang Ketosari Legetan Limbangan Mayungsari Medono Ngasinan Nglaris Pekacangan Sendangsari Sidomukti Sukowuwuh Wadas Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan Quick facts Kedungpucang, Negara, Provinsi, Kabupaten, Ke... ▼ KedungpucangDesaNegara IndonesiaProvinsiJawa TengahKabupatenPurworejoKecamatanBenerKodepos54183Kode Luas... km²Jumlah penduduk... jiwaKepadatan... jiwa/km² BANGKAPOSCOM---Belakangan ini, satu desa bernama Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sedang menjadi sorotan.. Warga desa hingga DPR bahkan kementerian buka suara terkait konflik di Desa Wadas itu. Dilansir dari Tribunnews.com, konflik di sana dimulai ketika pemerintah berencana mengambil batu andesit yang ada di Desa › Wilayah Desa Wadas di Purworejo, Jawa Tengah, menyimpan kekayaan batu andesit berkualitas. Namun, kegiatan tambang batu andesit dikhawatirkan warga akan mengancam kelestarian pangan dan lingkungan. DOKUMENTASI POLDA JATENGJajaran anggota Polres Purworejo mengimbau warga Desa Wadas untuk membubarkan aksinya, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 24 April 2021. Warga menggelar aksi penolakan atas penambangan batu andesit di desanya..Pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah, menuai polemik setelah muncul kericuhan akibat penangkapan sejumlah warga Desa Wadas pada 8 Februari 2022 oleh aparat kepolisian. Kegiatan tambang batu andesit di wilayah desa untuk pembangunan bendungan dikhawatirkan dapat mengikis ketahanan pangan dan kelestarian Bener menjadi satu dari 201 proyek strategis nasional pemerintah yang tercatat di dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas KPPIP mencatat ada 201 proyek dan 10 program prioritas dengan nilai investasi Rp triliun. Untuk pembangunan Bendungan Bener, pemerintah mengalokasikan dana Rp 2,06 triliun dengan rencana mulai beroperasi pada 2023 nanti. Lokasi pembangunannya berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa pembangunan ini untuk memenuhi kebutuhan irigasi lahan seluas hektar, mengurangi debit banjir di wilayah Purworejo dan sekitarnya hingga 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku 1,6 meter kubik per detik, serta sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas 6 yang akan dibangun dengan tinggi 156 meter dan volume tampungan air mencapai 100,94 juta meter kubik ini digadang-gadang menjadi bendungan tertinggi di seluruh Indonesia. Hanya saja, proses pembangunan bendungan belum dapat berjalan mulus karena muncul penolakan dari sebagian warga Desa Wadas yang tidak menginginkan wilayahnya dijadikan lokasi tambang batu andesit untuk material bangunan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 Tahun 2018, ada sepuluh desa yang menjadi lokasi pengadaan tanah seluas 592,08 hektar. Tujuh desa berada di Kabupaten Purworejo dan tiga desa lainnya di Kabupaten Wonosobo. Salah satu lokasi desa di Kabupaten Purworejo adalah Desa Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Serayu Opak juga menunjukkan bahwa Desa Wadas menjadi salah satu lokasi tambang quarry untuk batu andesit. Batu andesit menjadi material utama pembuatan beton untuk konstruksi Bendungan Bener di Kabupaten andesitKualitas batuan sangat menentukan kekuatan struktur dari sebuah bangunan. Beberapa karakteristik yang menentukan kualitas batuan adalah kekerasan, kuat tekan, kuat geser, dan daya proses pembentukannya, salah satu jenis batuan yang paling baik adalah berasal dari pembekuan magma, yaitu andesit. Jenis batuan ini termasuk jenis batuan beku ekstrusi atau terbentuk di dekat permukaan bumi. Sementara untuk penentuan kualitas batuan digunakan dokumen SNI 03-0349-1989 tentang bata beton untuk pasangan kriteria yang ditentukan, jenis batuan andesit yang ada di kawsan Desa Wadas tergolong sesuai untuk pembangunan bendungan. Selain jenisnya, volume batuan andesit yang tersedia juga sangat memadai. Faktor lain, jarak lokasi tambang di Desa Wadas merupakan yang paling efektif terjangkau ke titik pembangunan bendungan. Inilah yang membuat Desa Wadas menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan Geologi Kementerian ESDM merilis data geologi berupa peta yang dapat dijadikan acuan pemahaman spasial keberadaan batu andesit di wilayah Desa Wadas dan Kabupaten Purworejo. Secara umum, cakupan kandungan batu andesit mencapai sekitar 25 persen dari luas lahan Desa dilihat dari skala yang lebih luas, maka sebaran wilayah yang mengandung batu andesit terletak di sisi paling timur perbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo. Tak heran, sebab wilayah andesit di Purworejo termasuk dalam rangkaian pegunungan selatan atau dikenal sebagai Pegunungan studi geologi oleh Departemen Teknik Geologi FT UGM tahun 2016 yang dilakukan di area Hargorojo, Kabupaten Purworejo, menunjukkan bahwa nilai kuat tekan jenis batuan di lokasi tersebut masuk dalam klasifikasi kekuatan menengah. Meskipun tidak secara langsung menggambarkan kualitas andesit di Desa Wadas, kedua lokasi termasuk dalam satu rangkaian kondisi geomorfologi Pegunungan tambang akan dilakukan di 617 bidang atau seluas 114 hektar di Desa Wadas. Dari ratusan hektar tersebut, diperkirakan sekitar 53 persen yang menjadi lokasi tambang quarry, sisanya untuk sabuk hijau tambang. Estimasi kandungan batu andesit yang akan ditambang mencapai 40 juta meter kubik, tetapi hanya 15 juta meter kubik yang dipakai untuk bangunan quarry atau tambang terbuka merupakan salah satu cara mendapatkan material untuk pembuatan beton yang dilakukan dengan cara mengeruk. Metode menambang tersebut dilakukan dengan penggalian, pemanasan, pengikisan, hingga peledakan area INDRA RIATMOKOBermacam mural berisi penolakan rencana penambangan batu andesit dibuat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah 10/2/2022. Penambangan batu andesit di desa itu direncanakan sebagai material pembangunan Bendungan wilayah Desa Wadas sebagai lokasi tambang ditolak oleh warga setempat. Tambang batu andesit dinilai merugikan masyarakat karena merusak lahan pertanian dan perkebunan yang subur serta menghilangkan puluhan sumber mata luar faktor lingkungan, sebenarnya lokasi tambang ternyata juga berada di kawasan rawan bencana tanah longsor. Peta Kerawanan Bencana Tanah Longsor milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Purworejo menunjukkan, Desa Wadas memiliki kerawanan tanah longsor dari skala rendah hingga longsor bukan satu-satunya ancaman bencana yang mengintai masyarakat Desa Wadas. Dalam dokumen Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031 menunjukkan aspek bencana kekeringan yang perlu diwaspadai di wilayah Kecamatan Bener, termasuk Desa Wadas yang merupakan bagian dari wilayah aspek lingkungan dan potensi bencana yang muncul, pengelolaan suatu lokasi tambang terlihat begitu kompleks. Selain aspek lingkungan fisik, faktor penerimaan masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan yang harus dicermati dari kegiatan masyarakat ini diperlukan karena merekalah yang akan berhadapan dengan faktor-faktor risiko dan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan tersebut. Karena itu, komunikasi dengan warga yang tinggal di sekitar lokasi yang direncanakan sebagai area penambangan harus dilakukan secara ke masyarakat tidak cukup hanya soal ganti rugi lahan yang ditambang, tetapi juga informasi lengkap terkait dampak dan risiko kegiatan tambang andesit di lingkungan sekitar mereka. Informasi risiko ini juga harus memuat aspek keberlanjutan hidup dan pengembangan masyarakat. Aspek keberlanjutan ini membahas tentang pengelolaan lahan sebelum dan legal, setidaknya ada dua aturan yang mendasari kegiatan pascatambang, yaitu Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan RUKMORINIPermintaan warga agar aparat ditarik dari Desa Wadas banyak diserukan lewat poster-poster dan spanduk yang terpasang di berbagai sudut Desa Wadas, Senin 14/2/2022.Kedua aturan tersebut menekankan pentingnya proses reklamasi pascatambang, yaitu mengembalikan kondisi lahan semirip mungkin dengan kondisi sebelum tambang. Proses pengembalian kondisi lahan ini merujuk pada kegiatan-kegiatan perbaikan kualitas lingkungan, seperti pemenuhan humus tanah hingga jenis tanaman pendekatan keberlanjutan dari sisi lingkungan, pola pengembangan masyarakat perlu disusun dengan jelas dan terukur. Masyarakat adalah pihak yang terdampak langsung dengan kegiatan tambang di area mereka, mulai dari kehilangan lahan pertanian/perkebunan untuk penghidupan hingga peluang migrasi ke lokasi juga Warga Wadas Perlu Tahu Dampak PenambanganKarena menyangkut berbagai faktor kehidupan warga di masa depan, komunikasi ke masyarakat terkait rencana penambangan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Artinya, dibutuhkan pendekatan yang humanis, mulai dari memahami pola ikatan sosial yang terbentuk antarwarga hingga sejarah dan nilai penting tanah yang mereka tempati saat penolakan tambang andesit di Desa Wadas menjadi pembelajaran bagi banyak pihak bahwa setiap kegiatan yang akan dilakukan perlu mempertimbangkan banyak perspektif, termasuk mendatangkan ahli sesuai kepakaran bidang tersebut. Alokasi waktu yang cukup untuk melakukan komunikasi antarkelompok juga penting daripada tergesa-gesa dan berujung tindakan represif yang merugikan masyarakat dan masa depan proyek itu sendiri. LITBANG KOMPASBaca juga Isu Wadas, dari Bendungan sampai Ganjar Pranowo EditorANDREAS YOGA PRASETYO MengenalDesa Wadas yang berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Begini kondisi geografis hingga lahan tambang andesit. Rabu,
KecamatanPurworejo (Ibukota dan pusat pemerintahan kabupaten Purworejo). Kecamatan Kaligesing. Kecamatan Kemiri. Kecamatan Kutoarjo. Kecamatan Loano. Kecamatan Ngombol. Kecamatan Pituruh. Kecamatan Purwodadi. Kabupaten Purworejo mempunyai luas wilayah 1.091,49 km 2 (109.149 ha) dan jumlah penduduk 798.170 jiwa pada tahun 2021. Jarak
PURWOREJO Kepala Desa Wadas Fachri Setyanto mengapresiasi pada semua pihak yang mendukung kelancaran pengukuran bidang tanah, inventarisasi dan identifikasi tanam tumbuh serta bangunan di Desa Wadas. Kegiatan pengukuran dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Bendungan Bener Kabupaten Purworejo di Wadas sebagai
Wadasadalah desa di kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia. Sejak tahun 2019, desa ini menjadi lokasi terjadinya konflik antara warga setempat dan pemerintah, terkait rencana penambangan batu untuk pembangunan Bendungan Bener. [1] [2] Referensi [ sunting | sunting sumber] ^ Media, Kompas Cyber (2022-02-09).
NilaiProyek Tembus Rp2 Triliun, Ini Fakta-fakta Bendungan Bener di Desa Wadas. Bendungan Pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional Jawa tengah. Adri Prima • 09 Februari 2022 17:06. Jakarta: Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah mendadak viral pasca terjadinya intimidasi dan penangkapan warga Desa Andesit yang menolak DYgm.
  • gtjn0wyymz.pages.dev/261
  • gtjn0wyymz.pages.dev/259
  • gtjn0wyymz.pages.dev/209
  • gtjn0wyymz.pages.dev/389
  • gtjn0wyymz.pages.dev/457
  • gtjn0wyymz.pages.dev/132
  • gtjn0wyymz.pages.dev/465
  • gtjn0wyymz.pages.dev/30
  • desa di kecamatan bener purworejo